Saat diperiksa oleh personel gabungan, ditemukan ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.
Dilansir Kompas.com, temuan kasus pekerja WNI tewas dan disimpan di dalam freezer kapal berbendera China ini dibeberkan oleh Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto.
Temuan kasus ini terungkap dari informasi pihak keluarga yang mengaku kerap mendapatkan laporan dari korban tentang tindak kekerasan yang terjadi di kapal tersebut.
"Hingga akhirnya kami mendapatkan informasi dari tindak kekerasan tersebut menimbulkan satu korban hingga meninggal dunia," kata Indarto saat konferensi pers di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).
Indarto mengatakan dari informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pencarian dan pelacakan.
Baca: Kerja Berbulan-bulan Terima Perlakuan Ini, Dua ABK WNI Tak Betah dan Pilih Loncat dari Kapal China
Hingga akhirnya diketahui keberadaan kedua kapal berbendera China tersebut di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepri.
"Saat dilakukan evakuasi kondisi pekerja WNI yang meninggal dan disimpan di freezer masih mengenakan baju dan diselimuti," kata Idarto.
Indarto megatakan, awalnya tim gabungan memang tidak mengetahui bahwa jenazah berada di Kapal yang mana, namun karena kedua kapal saling berkaitan.
Akhirnya tim gabungan melakukan pengejaran kepada kedua kapal tersebut, Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.
"Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China ini nyaris gagal ditangkap karena nyaris masuk perairan Singapura, namun berkat kesigapan tim gabungan akhirnya berhasil dilumpuhkan," jelas Indarto.
Baca: Pengakuan ABK Kapal China Long Xing 629: Kerja 18 Jam, Diberi Waktu Istirahat Makan Cuma 15 Menit
Diceritakan Indiarto, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 kru yang terdiri dari 10 WNI termasuk almarhum Hasan Afriandi dan 15 WNA asal China serta delapan WNA asal Filipina.
Para WNI tersebut dipekerjakan diatas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Direkturnya bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng.
"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.
Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura.
Lalu setelah sampai di Singapura langsung diantarkan oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Kemudian, kapal ini bertolak dari Singapura ke perairan Argentina, tanggal 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.