Pertemuan tatap muka dengan banyak siswa-siswi tentu akan riskan membentuk kerumunan, dimana akan semakin memperbesar resiko penularan Covid-19.
Pembelajaran tatap muka di sekolah/institusi pendidikan ditakutkan akan menjadi klaster baru Covid-19 jika tak dilakukan secara hati-hati.
Namun, wacana untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring atau online ternyata tak mendapat respons antusias yang menyeluruh dari masyarakat.
Terlebih, beredar informasi bahwa PJJ akan dijadikan sebagai metode sistem belajar yang permanen di seluruh Indonesia.
Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan bahwa yang akan dipermanenkan adalah platform pembelajaran jarak jauh (PJJ), bukan metode PJJ itu sendiri.
Baca: Segera Daftar! Baznas Jawa Barat Beri Beasiswa Subsidi UKT bagi 300 Mahasiswa, Ini Cara Daftarnya
Baca: Sekolah di Bekasi Akan Dibuka Kembali pada Tahun Ajaran Baru, Ini 6 Poin yang Harus Dijalankan
Hal ini disampaikan demi menjernihkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat yang menyatakan PJJ atau belajar dari rumah akan dibuat menjadi permanen.
PJJ hanya akan dilakukan pada satuan pendidikan di zona Covid-19 yang kuning, oranye, serta merah, dan tidak akan permanen.
“Yang akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril di Jakarta, pada Senin (6/7/2020).
Iwan menegaskan, sesuai Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian pada Juni lalu, satuan pendidikan yang berada pada zona hijau dan memenuhi berbagai persyaratan ketat lainnya dapat melaksanakan metode pembelajaran secara tatap muka.
Jumlah daerah yang melakukan pembelajaran tatap muka akan terus meningkat seiring dengan waktu.
Dirjen GTK menjelaskan hanya akan memermanenkan ketersediaan berbagai platform PJJ, baik yang bersifat daring maupun luring, yang selama ini telah ada untuk mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar selama masa pandemi.
Adapun metode pembelajaran yang diberikan kepada siswa akan tetap ditentukan berdasarkan kategori zona pandemi.
Iwan menambahkan, terkait pemanfaatan berbagai platform pendidikan berbasis teknologi yang telah tersedia, Kemendikbud mendorong pembelajaran dengan model kombinasi (hybrid).
“Saya yakin model pembelajaran berbasis kombinasi pembelajaran ini akan terbukti efektif meningkatkan kemampuan dan kompetensi siswa dalam bersaing di dunia global saat ini,” jelas Iwan.
Baca: Gara-gara Covid-19, Pelajar Asing Tak Diizinkan Masuk AS Jika Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring
Baca: Selama Pandemi Covid-19, Jawa Timur Gratiskan SPP SMA dan SMK Negeri, Swasta Diberi Potongan Biaya
Melalui pembelajaran dengan model kombinasi, guru dan siswa akan terus melanjutkan penerapan teknologi yang dikombinasikan dengan tatap muka sebagai metode pembelajaran terpadu.
Dengan begitu, alat bantu pembelajaran tidak hanya berupa buku teks, tetapi berbagai platform teknologi yang telah dimanfaatkan dalam PJJ selama pandemi.
“Yang paling penting adalah peran guru tidak akan tergantikan teknologi dalam pembelajaran."
"Namun, untuk mengakselerasi kompetensi siswa, peran teknologi akan sangat mendukung,” jelas Iwan.
Iwan menjelaskan, teknologi hanyalah alat, sehingga kunci utama terletak pada kualitas dan kompetensi para pendidik dalam memanfaatkan teknologi sehingga mampu menciptakan pembelajaran yang efektif kepada murid-muridnya.