Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Baca: Ridho Illahi Ditetapkan Sebagai Tersangka Meski Hasil Tes Urine Negatif Narkoba
Baca: Selundupkan Narkoba ke Malaysia Menggunakan Drone, Pria asal Singapura jadi Buron
Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram.
Mereka membeli barang laknat tersebut secara urunan seharga sekitar Rp 1 juta.
"Satu dari pelaku merupakan anak pejabat utama Pemkot Tangerang.
Dari tangan merema disita 0,51 gram sabu," kata Mukti.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anaknya Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin: Doakan Saja dan di Tribunjakarta.com dengan judul Wakil Wali Kota Tangerang Ungkap Teka-teki Keberadaan Anaknya yang Tersandung Narkoba