Ia membenarkan sempat ada permasalah antara YH dengan Ade yang membuat YH kesal dan membakar mobil.
YH akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai hukuman 12 tahun penjara.
“Antara tersangka dengan korban pernah ada permasalahan. Kemudian tersangka melampiaskan kekesalannya dengan membakar mobil korban. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar pasal 187 KUHP,” pungkasnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Irwan Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Dituding Curi Ayam, Pria di Tasikmalaya Bakar 3 Mobil Tetangga"