Gara-gara Dituduh Curi Ayam, Pria asal Tasikmalaya Nekat Bakar 3 Mobil Tetangga, Akui Sakit Hati

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga mobil yang terbakar akibat mobil milik Ade (tengah) sengaja dibakar di Kelurahan Panglayayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Ia membenarkan sempat ada permasalah antara YH dengan Ade yang membuat YH kesal dan membakar mobil.

YH akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai hukuman 12 tahun penjara.

“Antara tersangka dengan korban pernah ada permasalahan. Kemudian tersangka melampiaskan kekesalannya dengan membakar mobil korban. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar pasal 187 KUHP,” pungkasnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Dituding Curi Ayam, Pria di Tasikmalaya Bakar 3 Mobil Tetangga"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer