Rocky Gerung Mau Jadi Menkumham, Tapi Syaratnya Tak Main-main: Beri Wewenang Bubarkan Kabinet

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pengamat politik Rocky Gerung usai memenuhi panggilan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018). Rocky Gerung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Spekulasi kemudian muncul bahwa beberapa nama menteri dirasa layak diganti.

Satu diantaranya datang dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin.

Berikut daftar menteri yang layak diganti menurut Ujang Komarudin seperti yang dikutip dari Tribunnews.com:

1. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto

Walau banjir di Jabodetabek surut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto imbau masyarakat tetap waspada (Tribun Jabar)

Menkes Terawan menjadi satu dari menteri yang menurut Ujang Komarudin layak diganti.

Dikatakan Ujang, Menkes Terawan, dinilai tak menjalankan instruksi Jokowi soal belanja anggaran Kemenkes.

Bahkan, Jokowi menyebut bahwa belanja sektor kesehatan baru dikeluarkan sebesar 1,53 persen dari total anggaran Rp 75 triliun.

2. Menteri Sosial, Juliari Batubara

Anggota DPR RI dari DPIP Juliari Batubara dipanggil Presiden Jokowi di Istana Presiden Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Berdasarkan pendapat Ujang, Mensos Juliari juga layak diganti.

Juliari dianggap tak bisa mengendalikan pendistribusian bantuan sosial (bansos) Presiden kepada masyarakat.

Dalam beberapa kesempatan Jokowi diketahui memang menyoroti soal lambannya penyaluran bansos.

"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos segera sampai ke masyarakat ternyata di lapangan banyak kendala dan problemnya memang masalah prosedur yang berbeli-belit, padahal situasinya situasi tidak normal (ekstraordinary)," kata Jokowi dalam Ratas 19 Mei 2020 sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet.

Jokowi memerintahkan agar penyaluran bansos dilakukan secara cepat.

"Sekali lagi ini butuh kecepatan. Oleh karena itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksana di lapangan bisa fleksibel. Yang paling penting bagaimana mempermudah pelaksanaan itu di lapangan," ujarnya.

3. Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Ida Fauziah mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Baca: Terkait Amarah Presiden Jokowi ke Para Menteri, Fahri Hamzah: Bisa Runtuh Wibawa Seorang Presiden

Selanjutnya ada Menaker Ida Fauziah.

Ujang berpendapat, Ida Fauziah dinilai tidak bisa mengendalikan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mengingat saat pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia banyak karyawan yang dirumahkan atau di-PHK.

Pada (18/4/2020) lalu, Ida juga menyampaikan bahwa berdasarkan data per 16 April 2020 terdapat total 1,9 juta orang yang di PHK maupun dirumahkan akibat pandemi.

4. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly

Yasonna Laoly (Tribunnews/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer