"Dia itu kan tamu atau pelanggan Starbucks, seharusnya konsumen itu tidak diperlakukan seperti itu," lanjut dia.
Menurut Mariana, tindakan melihat dan memperbesar layar CCTV untuk melihat bagian tubuh pelanggan sudah melanggar norma.
Terlebih saat dia memvideokan hal tersebut dan menyebarkannya.
Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffe Indonesia, Andrea Siahaan mengatakan, saat ini pegawai tersebut telah dipecat.
"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andrea.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pelaku Intip Payudara di Starbucks Ternyata Sedang PDKT dengan Pengunjung yang Diintipnya