Iuran BPJS Kesehatan Alami Kenaikan Mulai Hari Ini, Simak Besarannya hingga Cara Turun Kelas

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan(Pramdia Arhando/Kompas.com)

Bagi peserta yang ingin melakukan perubahan kelas rawat bisa mengunjungi salah satu kanal layanan yang terkait.

Selengkapnya, simak berikut ini:

* Aplikasi Mobile JKN - Peserta membuka aplikasi mobile JKN dan klik menu ubah data peserta.

* Kemudian, masukkan data perubahan. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

* Peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta yang dimaksud.

* Mobile Customer Service ( MCS ) - Peserta mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi formulir daftar isian peserta ( FDIP ) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

* Mal Pelayanan Publik - Peserta mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan mengisi FDIP. Lalu menunggu antrean untuk mendapatkan layanan.

* Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota - Peserta BPU/mandiri dapat mengunjungi Kantor Cabang atau Kabupaten/Kota, mengisi FDIP, mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data dan menunggu antrean.

* Sementara, jika ada peserta PBU/mandiri yang ingin melakukan pengalihan ke Penerima Bantuan Iuran ( PBI ), maka bisa melakukan pendaftaran melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai kriteria yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (TribunKaltim/Ofi Amalia)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Hari Ini 1 Juli 2020 Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Besarannya, Jumlah Peserta Turun Kelas Meningkat



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer