"Nah, artinya walaupun judulnya AKB kewaspadaan tidak turun. Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan. Tapi status Jawa Barat-nya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal," ungkapnya.
Baca: Mengaku Telah Siap Lahir Batin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sedih Gagal Berangkat Ibadah Haji 2020
Baca: PSBB di Kota Tangerang Kembali Diperpanjang selama 14 Hari karena Masih Ada Penularan Covid-19
Namun, kata Emil, hal itu tak berlaku bagi wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
Ia menekankan bahwa kebijakan PSBB di Bodebek harus seirama dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta.
"Kecuali Bodebek masih terus sampai, tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta. Setelah ini saya pun akan ke Bogor untuk melakukan pengecekan di rumah ibadah, pariwisata, pasar, dan terminal atau stasiun KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilakukan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 12 Juli"