Sebagian besar warga yang menggotong jenazah tak mengenakan masker maupun pelindung diri.
Ada tiga orang yang menunggu di liang lahat tanpa mengenakan sarung tangan, pelindung wajah atau masker.
Baca: Gaji Komisaris Pertamina Besar Rp 170 Juta, Namun Ahok Sebut Lebih Enak Jadi Gubernur Karena Hal Ini
Baca: Cerita Mahasiswa Pulang Kampung Selama Pandemi, Kamar Kos Penuh Rayap hingga Tikus Beranak di Kasur
Baca: Apakah Virus Corona Bisa Menyebar Melalui Makanan? Simak Penjelasan Ahli
Akhirnya, menindaklanjuti insiden tersebut, gugus tugas akan melakukan pelacakan terhadap keluarga jenazah Covid-19 yang diambil paksa tersebut.
Rapid test sesegera mungkin juga akan dilakukan kepada pihak keluarga yang terlibat dalam proses pemakaman.
"Iya pasti akan dilakukan (tracing dan rapid test)," kata Kasrul.
Ia menyesalkan adanya kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
“Ini tentunya jadi pembelajaran buat kita ya, dan gugus tugas mengimbau kepada masyarakat supaya percaya kepada gugus tuga karena ini dalam rangka pencegahan, jangan sampai ini (virus) tertular kepada keluarga atau orang-orang di sekitar,” kata dia.
Polisi menyelidiki kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengemukakan akan menyelidiki apakah ada pihak yang sengaja melakukan provokasi.
"Nanti kami lihat perkembangannya," kata dia.
Ia berharap kasus tersebut tak lagi terulang.
"Harapannya ini menjadi kasus terakhir di Maluku," kata Leo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Warga Makamkan Jenazah Covid-19 di Ambon, Cegat Ambulans yang Dikawal Polisi, Hardik Tim Medis"