Kabar Gembira bagi Peserta Kartu Prakerja, Insentif Kedua Sudah Cair, Simak Cara Pencairannya

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs pelatihan online saingan Kartu Prakerja bernama Prakerja.org yang memberikan semua pelatihan secara gratis.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Insentif kedua sebesar Rp 600 ribu bagi peserta program Kartu Prakerja dipastikan sudah cair.

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky kepada  Kompas.com, Minggu (28/6/2020).

"Insentif 600 ribu yang kedua sudah cair secara bertahap sejak Jumat," ujar Panji.

Jumlah insentif bisa dicek di dashboard masing-masing peserta, yaitu di laman prakerja.go.id.

Dia juga menjelaskan, pencairan insentif bukan berdasarkan gelombang, tapi penuntasan pelatihan oleh peserta dan rekeningnya dipastikan sudah terverifikasi.

Insentif merupakan salah satu manfaat yang didapat peserta Prakerja di samping biaya pelatihan.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Masih Ditunda, Hasil Kajian KPK Beri Rekomendasi Ini

Baca: Ekonom Bhima Yudhistira Sebut Kartu Prakerja Program Abal-abal, Syok dengan Pernyataan Sri Mulyani

Dilansir laman Prakerja, insentif dibedakan menjadi:

Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 600.000/bulan (selama 4 bulan)

Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 50.000/survei (akan ada 3 survei).

Kartu Prakerja(prakerja.go.id) (prakerja.go.id)

Insentif Pelatihan

Disebutkan bahwa syarat mendapatkan insentif adalah pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Pelatihan tersebut haruslah bersertifikat.

Lalu bagaimana jika mengikuti lebih dari satu pelatihan?

Maka insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Selain itu peserta Kartu Prakerja juga wajib memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.

Tak hanya ulasan, tapi juga penilaian kepada lembaga pelatihan.

Pencairan dana Prakerja bisa lewat beberapa rekening atau e-wallet, yaitu rekening BNI, GoPay, OVO, dan LinkAja.

Pada e-wallet (selain rekening BNI), ada beberapa syarat agar e-wallet tersebut bisa digunakan untuk pencairan dana Prakerja.

Semua e-wallet tersebut mensyaratkan untuk meng-upgrade aplikasi (Gojek, OVO, dan LinkAja).

Caranya berbeda-beda di setiap aplikasi, namun semua mensyaratkan untuk foto KTP dan foto diri dengan KTP.

Halaman
123


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer