Insentif Kartu Prakerja Telah Cair, Cek di Laman Prakerja.go.id

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Prakerja. Insentif yang kedua dari Kartu Prakerja sudah cair

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Insentif kedua dari program Kartu Prakerja sebesar Rp 600.000 telah cair.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, pada Minggu (28/6/2020).

"Insentif 600 ribu yang kedua sudah cair secara bertahap sejak Jumat," ujar Panji.

Jumlah insentif bisa dicek di dashboard masing-masing peserta, yaitu di laman prakerja.go.id.

Dia juga mengatakan pencairan insentif bukan berdasarkan gelombang, tetapi penuntasan pelatihan oleh peserta dan rekeningnya dipastikan sudah terverifikasi.

Insentif merupakan salah satu manfaat yang didapat peserta Prakerja di samping biaya pelatihan.

Dilansir laman Prakerja, insentif dibedakan menjadi: Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 600.000/bulan (selama 4 bulan) Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000/survei (akan ada 3 survei).

Insentif Pelatihan

Disebutkan bahwa syarat mendapatkan insentif adalah pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Pelatihan tersebut haruslah bersertifikat. Lalu bagaimana jika mengikuti lebih dari satu pelatihan?

Maka insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Masih Ditunda, Pemerintah Segera Buka Registrasi Secepatnya

Baca: KPK Menemukan Masalah di 4 Aspek Kartu Prakerja, Staf Khusus Presiden: Tanya Kemenko Perekonomian

Program Prakerja dari pemerintah. (Surya/Tribun)

Selain itu peserta Kartu Prakerja juga wajib memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.

Tak hanya ulasan, tapi juga penilaian kepada lembaga pelatihan.

Pencairan dana Prakerja bisa lewat beberapa rekening atau e-wallet, yaitu rekening BNI, GoPay, OVO, dan LinkAja.

Pada e-wallet (selain rekening BNI), ada beberapa syarat agar e-wallet tersebut bisa digunakan untuk pencairan dana Prakerja.

Semua e-wallet tersebut mensyaratkan untuk meng-upgrade aplikasi (Gojek, OVO, dan LinkAja).

Caranya berbeda-beda di setiap aplikasi, tetapi semua mensyaratkan untuk foto KTP dan foto diri dengan KTP.

Selain itu untuk bisa terhubung dengan Prakerja, nomor yang digunakan di aplikasi tersebut juga harus sama dengan yang terdaftar di Prakerja.

Lalu pada rekening BNI, syarat untuk mencairkan adalah nomor rekening bank tersebut sudah divalidasi oleh bank.

Di laman Prakerja tertulis, penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi.

Halaman
123


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer