Coca-Cola Buat Facebook Merugi, Mark Zuckerberg Harus Rela Kehilangan Rp 102,6 Triliun

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mark Zuckerberg, bos Facebook.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - CEO Facebook Mark Zuckerberg harus kehilangan 7,21 miliar dollar AS atau setara Rp 102,6 triliun.

Hal ini terjadi karena aksi boikot yag dilakukan di media sosial Facebook.

Sejumlah perusahaan pengiklan terbesar pada platform Facebook membuat saham raksasa media sosial tersebut anjlok.

Akhirnya, kekayaan CEO dan pendiri Facebook Mark Zuckerberg pun terkikis.

Adapun saham Facebook merosot lebih dari 8 persen pada penutupan perdagangan Jumat (26/6/2020) waktu setempat, sebagai dampak boykot iklan di media sosial itu.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 12 Maret 1894 - Coca-Cola Dijual Pertama Kali dalam Kemasan Botol

Coca-Cola adalah pengiklan teranyar yang mendukung kampanye bertajuk #StopHateforProfit yang digencarkan oleh kelompok aktivis hak asasi manusia AS.

CEO Coca-Cola James Quincey menyatakan, pihaknya akan menghentikan seluruh iklan di media sosial selama 30 hari sambil memikirkan ulang kebijakan perusahaan.

"Tidak ada tempat untuk rasisme di dunia dan tidak ada tempat untuk rasisme di media sosial," tulis Quincey dalam laman resmi Coca-Cola.

Coca-Cola menghentikan iklannya di sejumlah platform media sosial untuk mendukung kampanye #StopHateforProfit yang digencarkan oleh kelompok aktivis hak asasi manusia AS.

"The Coca-Cola Company akan menghentikan iklan berbayar di seluruh media sosial secara global selama setidaknya 30 hari. Kami akan memanfaatkan waktu ini untuk mempelajari kembali kebijakan iklan kami guna mempertimbangkan apakah revisi dibutuhkan. Kami juga mengharapkan akuntabilitas dan transparansi yang lebih besar dari mitra-mitra media sosial kami," imbuh Quincey.

Kampanye #StopHateforProfit diluncurkan pada 9 Juni 2020 pasca kematian George Floyd oleh petugas kepolisian Minneapolis, AS dan menimbulkan gelombang protes di seluruh dunia.

Adapun Facebook menolak untuk menghapus unggahan Presiden AS Donald Trump, yang mengancam bakal menerapkan tindakan kekerasan kepada para pengunjuk rasa.

Mark Zuckerberg, bos Facebook. (difernews.gr)

Kampanye tersebut mendesak para pengiklan-pengiklan besar untuk memikirkan kembali belanja iklan mereka di Facebook sampai media sosial itu memiliki kebijakan yang lebih ketat.

Perusahaan besar seperti Unilever, Hershey Co, North Face, Verizon, dan lain-lain memutuskan untuk menunda atau membatalkan iklan mereka di Facebook dan platform-platform media sosial lainnya.

Iklan menyumbang hampir 100 persen pendapatan Facebook. Adapun berdasarkan data Forbes, kekayaan Zuckerberg mencapai 79,7 miliar dollar AS atau setara sekira Rp 1.134 triliun.

Baca: Belajar Kasus Prancis vs Amazon, Indonesia Harus Cermat Jika Ingin Pungut Pajak Google dan Facebook

Lambat cegah hoaks

Situasi jelang Pilpres Amerika Serikat pada November tahun ini semakin memanas.

Platform besar sosial media seperti Twitter dan Facebook didesak oleh banyak pihak agar turut serta menekan kabar hoaks atau ujaran kebencian yang berpotensi semakin menebalkan polarisasi di negeri Paman Sam tersebut.

Salah satu yang mendapat sorotan adalah Facebook.

Facebook sendiri tidak mengambil langkah secepat dan drastis untuk melakukan antisipasi terhadap kabar hoaks atau ujaran kebencian, seperti rivalnya Twitter yang dikecam Donald Trump karena melabeli beberapa kicauan kontroversial sang presiden sebagai "informasi yang perlu dikonfirmasi ulang".

Pada akhirnya pada Jumat (26/6/2020) lalu Facebook Inc menyatakan akan mulai melabeli konten yang tetap layak diberitakan meski melangar kebijakan perusahaan itu, jika memiliki bobot kepentingan publik lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkannya.

Facebook juga akan melabeli semua postingan dan iklan yang berkaitan pemilu sekaligus memasang tautan ke informasi otoritatif, termasuk dari politisi.

Ilustrasi Facebook (pixabay)

Mark Zuckerberg, CEO Facebook, juga mengatakan Facebook akan melarang iklan yang mengklaim bahwa orang dari ras, agama, orientasi seksual, atau status imigrasi tertentu merupakan ancaman bagi keselamatan fisik atau kesehatan.

Halaman
123


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer