Para pekerja migran tersebut pulang ke tanah air karena kontrak kerja yang habis.
Hal itu disampaikan oleh Benny saat berbincang mengenai pemulangan pekerja migran di tengah pandemi Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
"50.114 PMI yang diperkirakan akan kembali karena diperkirakan akan berakhir masa kontraknya bulan Juli dan Agustus. Itu tambahan dari yang ada di Indonesia (yang sudah pulang)," kata Benny.
Ia mengatakan BP2MI beserta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan berkoordinasi dalam memulangkan para pekerja migran hingga ke kampung halaman.
Adapun Anggota Tim Pengamanan dan Penegakkan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Laksamana Pertama Eko Suyatno, menyatakan pihaknya akan mengawal kepulangan para pekerja migran itu.
Ia mengatakan sudah ada skema yang harus dilalui para pekerja migran untuk dapat pulang hingga ke kampung halaman secara aman.
Dengan demikian mereka yang kembali ke kampung halaman dipastikan bebas dari Covid-19.
Pertama mereka akan dites usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Setelah dipastikan negatif, mereka akan difasilitasi oleh BP2MI untuk kembali ke kampung halaman.
Baca: Setelah Tes Covid-19, Empat TKI di Malaysia Malah Kabur, Satu Orang Masih dalam Pencarian
Baca: Seorang Penumpang Pesawat Jakarta-Sorong Positif Covid-19, 43 Rombongan Lain di Tes Swab
Bagi mereka yang hasil tesnya positif akan dibawa ke rumah sakit darurat.
Bila mereka pulang dari titik debarkasi Jakarta maka akan dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
"Kalau dulu masih rapid, kalau yang sekarang mereka PCR semua kemudian dibawa ke karantina di hotel atau Wisma Atlet Pademangan atau Kemayoran. Kalau yang dibawa ke rukah sakit darurat untuk yang sudah sudah positif," kata Eko.
"Kalau karantina di Pademangan berarti masih menunggu hasil PCR. Setelah tiga hari dinyatakan negatif baru kita kerja sama dengan BP2MI. Di sana hak dan kewajiban stakehoder sudah disiapkan. Sampai pengembalian ke daerah," lanjut Eko.
Tiga dari empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang sempat kabur, ditemukan polisi pada Kamis (21/5/2020).
Keempatnya kabur pada Senin (18/5/2020) setelah menjalai tes Covid-19.
Mereka memutuskan kabur dari asrama pekerja di Sepang, Malaysia.
Kepala Kepolisian Distrik Sepang, Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan, tiga TKI itu ditemukan di Semenyih, Kajang pukul 10.00 pagi waktu setempat.
Kini Departemen Kesehatan setempat telah membawa mereka untuk perawatan dan pemeriksaan virus corona lebih lanjut.
Baca: Viral di Sosial Media, Malaysia Sebut 70 Persen Kasus Impor Covid-19 Berasal dari Indonesia
"Setelah selesai, mereka akan dikirim untuk karantina di Bangi dan untuk tindakan lebih lanjut," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Tribunnews.com dari Kantor Berita Malaysia, Bernama, Kamis (21/5/2020).