Seputar UTBK-SBMPTN 2020: Perubahan Jadwal hingga Ketentuan Bagi Peserta Tes

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta UTBK SBMPTN saat mengikuti ujian di kampus tegalboto Universitas Jember tahun 2019 lalu(Dokumentasi Universitas Jember/Kompas.com)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Ada sejumlah perubahan terkait jadwal pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Perubahan tersebut disesuaikan dengan situasi pandemi virus corona dan penerapan protokol kesehatan.

Salah satu perubahannya, pelaksanaan UTBK per hari akan dilaksanakan dari empat sesi menjadi dua sesi.

Masing-masing sesi diberi jeda waktu selama 2 jam 45 menit untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Rincian waktunya sebagai berikut:

  • Sesi pertama dilaksanakan pukul 09.00-11.15 waktu setempat
  • Sesi kedua dilaksanakan pukul 14.00-16.15 waktu setempat

Tanggal tes

Sementara itu, tes UTBK akan dilaksanakan dua tahap, yakni

  • Tahap I pada 5-14 Juli 2020
  • Tahap II pada 20-29 Juli 2020

Baca: Tata Cara Cetak Kartu Tanda Peserta Baru UTBK SBMPTN 2020 via Portal.ltmpt.ac.id

Pengumuman hasil SBMPTN yang awalnya dijadwalkan pada 25 Juli 2020 digeser menjadi 20 Agustus 2020.

Pusat UTBK PTN akan bekerja sama dengan SMA/SMK/MA yang memenuhi persyaratan menjadi Mitra UTBK Tambahan di daerah.

Ini ditujukan jika Pusat UTBK belum dapat menyelenggarakan tes dan bagi peserta yang berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota yang tidak bisa hadir di lokasi UTBK PTN tempat tes dengan pertimbangan keselamatan dan kesehatan.

Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan, pelaksanaan UTBK dalam kondisi normal baru atau new normal harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen yang terlibat.

Untuk itu, standar protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

"Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah," kata Nasir dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

Nasih mengatakan, kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan LTMPT dan pusat UTBK PTN.

Selanjutnya, akan diinformasikan ke seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.

Nasih menjelaskan UTBK pada tahun ini disebut sebagai UTBK hybrid atau memadukan berbagai cara.

Lokasi tes atau pusat UTBK, imbuhnya tersebar di 74 lokasi.

"Untuk membatasi mobilitas peserta, mereka bisa ujian di kota tempat tinggalnya," ujarnya dalam konferensi pers melalui daring, Rabu (24/6/2020).

Baca: Persiapan UTBK-SBMPTN 2020, Berikut Sumber Materi Belajar selain Buku Pelajaran dan Kumpulan Soal

Baca: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta UTBK-SBMPTN 2020, Dari Persiapan hingga Tips Mengerjakan Soal

Misalnya peserta semula memilih Universitas Indonesia (UI), tapi tinggal di Aceh.

Maka, peserta bisa melaksanakan ujian di Aceh, tanpa harus terbang ke Jakarta. 

Halaman
12


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer