Ibadah Haji 2020 Dibatasi, Kemenag: Tetap Terbuka Kemungkinan WNI di Arab Saudi Berhaji Tahun Ini

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjidil Haram, Mekah. Jubir Kemenag mengatakan tetap ada kemungkinan WNI di Arab Saudi melaksanakan haji tahun ini.

Sebagai informasi, Arab Saudi tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun 2020, namun dengan pembatasan yakni berlaku khusus untuk seseorang yang telah berada di negaranya.

Haji tahun 2020 tidak dibuka untuk umat Muslim yang berada di luar negara Arab Saudi.

Baca: Arab Saudi Ambil Keputusan Tetap Adakan Ibadah Haji Tahun 2020 dengan Jumlah Terbatas

Menurut keterangan otoritas Kerajaan Arab Saudi, langkah ini dilakukan untuk melindungi kesehatan dan mencegah risiko tertularnya Covid-19.

"(Kami) putuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas," kata kantor resmi Saudi Press Agency

"Jumlah (jamaah) diperkirakan sekitar seribu orang, mungkin kurang dan mungkin lebih," kata Menteri Urusan Haji, Mohammad Benten, Selasa (23/6/2020).

Selain itu, terdapat persyaratan lain yang dikeluarkan yaitu ibadah haji 2020 akan terbatas pada mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan tanpa penyakit kronis.

Sebelum tiba di kota suci Mekah, para peziarah akan menjalani tes virus corona serta dikarantina setelah selesai ibadah.

Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). (Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019)

Lebih dari dua juta orang melakukan ibadah haji setiap tahunnya.

Banyak warga negara yang bepergian dari luar negari untuk mengunjungi kota suci Mekah.

Haji, merupakan suatu keharusan bagi umat Islam yang bertubuh sehat setidaknya sekali seumur hidup mereka.

Saat pandemi Covid-19, haji ditakutkan menjadi sumber potensial penularan virus karena padatnya jutaan peziarah mengunjungi situs-situs keagamaan.

Sepanjang sejarah, keputusan ini merupakan kali pertama bagi Arab Saudi membatasi pelaksanaan haji.

Setiap tahunnya, ibadah umat Islam ini menarik setidaknya jutaan manusia dari berbagai belahan Bumi.

Keputusan pembatasan haji 2020 diambil setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 di Arab Saudi.

Tercatat total kasus Covid-19 di Arab Saudi sebesar 161.000 dengan lebih dari 1.300 orang meninggal dunia.

Sebelum keputusan ini dibuat, sejumlah negara telah mengeluarkan keputusan pembatalan pelaksanaan haji, termasuk Indonesia yang membatalkan haji demi kesehatan jamaah.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Tyo/Kompas/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag: Terbuka Kemungkinan WNI di Saudi Beribadah Haji Tahun Ini"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer