Kali ini penemuan benda bersejarah terjadi di Provinsi Jawa Timur, Jumat (19/6/2020).
Arca dua kepala kala ditemukan di pekarangan seorang warga Desa Panggungrejo, Kecamatan, Kauman, Tulungagung.
Arca tersebut sebenarnya sudah pernah ditemukan pada sekitar tahun 1965 silam.
Namun, seiring dengan pertumbuhan pemukiman di kawasan tersebut, arca kepala kala hilang hingga akhirnya ditemukan kembali tahun ini.
Dua kepala bermuka raksasa ini diduga bagian dari candi era kerajaan Singasari, yang disebut dalam prasasti Mula Malurung.
Menurut salah satu pemilik rumah, Suprapdi (84), awalnya dua kala itu ada di tepi jalan.
Namun, karena terjadi perkembangan permukiman, dua kepala kala itu dipindah ke pekarangan warga.
Baca: Prasasti Keraton Agung Sejagat Ternyata Hanya Batu Biasa, Desainnya Hasil Pencarian di Google
Baca: Candi Cangkuang
Baca: Candi Wringin Lawang
Salah satunya ada di pekarangan samping rumahnya.
“Karena sudah lama, jadi tertimbun tanah."
"Sudah ada di sini sejak 1965,” ujar Suprapdi dikutip dari laman Surya berjudul Dua Kepala Kala Ditemukan di Desa Panggungrejo Tulungagung, Diduga Bagian Candi Era Singosari.
Korwil Balai Pemeliharaan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur wilayah Tulungagung, Hariyadi, menyebut penemuan ulang dua kepala kala.
Sebab sebelumnya benda ini sudah pernah ada, kemudian hilang karena pertumbuhan permukiman warga.
Hariyadi memastikan, dua kepala kala ini memang obyek cagar budaya.
“Sebelumnya di desa ini sudah ditemukan dua kepala kala, dan sekarang berada di Museum Wajakensis,” tutur Hariyadi yang juga pengelola Museum Wajakensis Tulungagung ini.
Hariyadi mengaku sudah berkonsultasi dengan ahli sejarah terkait temuan ini.
Dua kepala kala ini diduga ada kaitannya dengan sebuah candi besar yang disebut dalam prasati Mula Malurung.
Di dalam prasasti era Singosari itu disebutkan, ada sebuah candi besar di Kalangbrat, nama wilayah Kauman era lama.
Candi ini difungsikan untuk pendharmaan kerabat kerajaan.
Di tempat suci seperti candi tempat pendharmaan, biasanya ada enam buah kepala kala.