Kemenkeu Akhirnya Buka Suara Terkait Waktu Pencairan Gaji Ke-13 PNS 2020, Segera Cair ?

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Waktu pencairan gaji PNS masih menjadi perbincangan akhir-akhir ini.

Pasalnya, nasib gaji ke-13 ini masih diberitakan simpang siur.

Namun akhirnya pemerintah mulai buka suara terkait kapan gaji ke -13 ini akan cair.

Pemerintah mengatakan belum bisa memastikan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menjelaskan, pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan.

"(Terkait dengan gaji ke-13) masih dibahas internal," kata Puspa, Senin (22/6/ 2020).

Puspa mengatakan, pemberian gaji ke-13 mempertimbangkan sejumlah hal.

Baca: Besaran Gaji Ke-13 yang Diterima PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Lengkap dengan Rincian Tunjangannya

Baca: Pencairan Gaji Ke-13 PNS TNI-Polri & Pensiunan Mundur, Tidak ada Kenaikan Tunjangan Kerja 

Inilah rincian daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, gaji pokok golongan 1 hingga 4 lengkap dengan rincian tunjangan!. (via Sripoku)

Hal ini termasuk permasalahan pandemi Covid-19 yang sampai sekarang masih melanda Tanah Air.

"Yang jelas akan melihat perkembangan perekonomian, kondisi penanganan Covid, dan prioritas penggunaan dana," kata dia. 

Tahun 2019, pembayaran gaji ke-13 cari pada Juni

Presiden Jokowi petujui pemotongan gaji PNS dan karyawan Swasta sebesar 2,5 persen untuk Tapera. (Kolase Tribunnews)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan bahwa gaji ke-13 sudah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Pada 2019 lalu, pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada, yaitu pada Juni 2019.

Gaji ke-13 bagi para ASN pada 2019 menguras anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Untuk tambahan, tunjangan hari raya ( THR) 2020 bagi ASN, TNI, dan Polri tidak diberikan bagi semua jabatan.

Untuk tahun 2020, PNS yang memperoleh THR yakni semua pelaksana dan anggota TNI-Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Pegawai eselon I dan II, pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, serta DPP tidak mendapatkan THR.

Dana sebesar Rp 29,382 triliun digelontorkan untuk pemberian THR para abdi negara tahun ini.

Akan tetapi, mengenai dengan waktu pencairan gaji ke-13 dan golongan penerimanya masih menunggu kepastian.

Baca: Dijadwalkan Cair Akhir Tahun 2020, Berikut Besaran Gaji Ke-13 PNS dan Rincian Tunjangannya

Beda antara THR dan gaji ke-13 PNS 

Berbeda dari pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul pada 2016.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr

Berita Populer