Namun, kenyataannya ekonomi masih tertekan.
Pengamat Kebijakan Publik dan Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Harriyadin Mahardika mengingatkan gelombang PHK belum selesai.
Ia menilai, di tengah krisis seperti sekarang, perusahaan akan mengambil langkah untuk melakukan efisiensi SDM.
Cara tersebut menjadi yang paling lumrah dan logis.
“PHK jadi pilihan sulit yang tidak bisa dihindari lagi. Tentunya perusahaan akan fokus pada keberlangsungan bisnis jangka panjang dan efisiensi SDM ini pilihan paling logis," kata Mahardika, dikutip Kontan, Minggu (21/6/2020).
Baca: Karantina di Hutan: Inilah Nasib Buruh Korban PHK yang Mudik Naik Motor 9 Jam ke Yogyakarta
Memang ekonomi Indonesia masih dalam keadaan yang serba sulit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi ekonomi di kuartal II 2020 bakal terkontraksi hingga minus 3,8%.
"Kuartal II ini, kita akan menghadapi tekanan yang tidak mudah. Kemungkinan kita akan dalam kondisi pertumbuhan ekonomi negatif. Estimasi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) minus 3,8%," kata perempuan yang pernah menjabat sebagai Direkur Bank Dunia tersebut.
Melihat kemungkinan ini, Harriyadin meminta pemerintah tanggap terhadap situasi.
Ia menegaskan stimulus yang diberikan oleh pemerintah harus tepat sasaran.
“Paket stimulus yang tengah digodok pemerintah harus tepat sasaran, terutama diarahkan ke sektor yang menyerap banyak tenaga kerja agar kondisi pelaku bisnis cepat pulih dan kembali dapat menyerap tenaga kerja,” katanya.
Senada, ekonom Indef Bhima Yudhistira memperkirakan gelombang PHK masih akan terus berlangsung.
“Sebagai dampak dari penerapan strategi kembali ke bisnis inti itu, gelombang PHK tidak akan berhenti di tahun ini. Angka pengangguran maupun tingkat kemiskinan akan meningkat,” jelasnya, dikutip Kontan.
Ia pun menekankan pentingnya upaya untuk mendorong daya beli masyarakat.
“UMKM kita belum semua berhasil mendapat relaksasi kredit. Di Malaysia, UMKM itu bahkan dapat memperoleh hibah (pemerintah),” ujarnya.
Upaya Pemerintah Kurangi Gelombang PHK
Baca: Banyak Korban PHK Jadi Alasan Para Pemudik Tetap Nekat Pulang Kampung di Tengah Pandemi Covid-19
Jauh sebelum penerapan new normal, pemerintah sudah mengizinkan orang di bawah usia 45 tahun untuk beraktivitas.
Keputusan pemerintah tersebut supaya kelompok usia tersebut tak kehilangan mata pencarian.
Dalam sebuah video conference pada Senin (11/5/), Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan kebijakan tersebut.