Terkait Unggahan Guyonan Gus Dur, Mabes Polri: Jangan Paksakan Ada Unsur Pidananya

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono.

Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari sekda yang meminta agar postingannya dihapus.

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.

Baca: Viral, Pria Ini Rela Ngirit Super Ekstrem demi Wujudkan Pesta Pernikahan Impian bersama Kekasih

Baca: Motif Hanya Iseng dan Bercanda, Pelaku Bully Bocah Penjual Jalangkote Terancam 3 Tahun Penjara

Baca: Bintang Emon Diduga Diserang Buzzer dan Dituduh Pakai Sabu hingga Trending Twitter

Tak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal postingan tersebut.

Tanpa berbohong, ia pun mengatakan jika niatnya hanya ingin mengunggah kata-kata yang menarik saja.

"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun menjelaskan bahwa masalah itu sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.

Ia menjelaskan jika pihaknya hanya meminta keterangan lebih lanjut atas postingan Ismail.

Kemudian, diberi edukasi dan penjelasan terkait postingan-postingan di media sosial agar tidak menimbulkan prasangka buruk.

“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polres Sula, Mabes Polri: Jangan Terlalu Reaktif"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer