Russ Medlin ditangkap lantaran memesan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.
Dia memesan para perempuan tersebut melalui mucikari berninisial A yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui tersangka A diberi upah Rp 6,3 juta setelah menyalurkan perempuan di bawah umur ke Russ Medlin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka A mendapat upah sejumlah itu setelah membawa tiga perempuan di bawah umur untuk memuaskan nafsu seksual Medlin.
A merupakan seorang perempuan berusia 20 tahun yang kini menjadi buronan aparat kepolisian.
"Untuk satu anak (yang berhubungan badan dengan Medlin) itu diberi upah sekitar Rp 2 juta.
Tapi untuk si inisial A sendiri ini sekali membawa 3 anak itu (upah) sekitar Rp 6,3 juta berdasarkan pengakuan daripada tersangka," kata Yusri kepada wartawan, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/6/2020).
Baca: Gara-gara Sewa PSK di Bawah Umur, Buron FBI Russ Medlin Ditangkap saat Sembunyi di Jakarta
Baca: 35 Tentara China Disebutkan Tewas Lawan India, Intelijen AS: China Enggan Mengakuinya, karena Malu
Berdasarkan pemeriksaan sementara, baru tercatat tiga anak berusia di bawah umur yang menjadi korban Medlin.
"Sampai saat ini korban tiga orang, makanya kita harus segera amankan inisial A ini dulu.
Ketika nanti tertangkap baru bisa diketahui apakah ada korban anak-anak yang lain karena memang dia yang bawa," ungkap Yusri.
Awalnya tersangka, Russ Albert Medlin meminta bantuan rekannya berinisial A untuk dicarikan perempuan.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan Whatsapp.
Tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Saat berkomunikasi, Russ meminta SS datang dengan mengajak teman-temannya.
SS kemudian mengajak dua temanya berinisial LF dan TR.
"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2.000.000," kata Yusri.
Baca: Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota, Kamis 18 Juni 2020: Waspada Hujan Terjadi di 3 Wilayah Berikut
Baca: Dua Polwan di Pati Jawa Tengah Rela Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Prostitusi
Seperti diketahui, Russ Albert Medlin ditangkap pada Senin (15/6/2020) di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penangkapan Medlin berawal dari kecurigaan warga sekitar yang kerap menyaksikan beberapa anak perempuan di bawah umur keluar masuk rumah yang ditempati Medlin.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa anak-anak yang kerap datang ke rumah Medlin adalah anak-anak berusia di bawah umur yang dibayar untuk memuaskan nafsu bejat Medlin.
Baca: Kasus Novel Baswedan: Jokowi Tak Bisa Intervensi, Feri Amsari Tuding Istana Lari dari Tanggung Jawab
Baca: Kutuk Kim Yo Jong Sebab Tak Mau Berunding, Korea Selatan Sebut Adik Kim Jong Un Sangat Kasar