Mereka meminta agar penggusuran makam bersifat adil.
Dengan demikian pembangunan jalan itu tidak menutup keberadaan seluruh makam keluarganya.
“Harapan kami jalan tetap ada tetapi makam keluarga kami jangan ditutup semua. Makam sebelahnya juga harus ditutup setengah sehingga adil,” jelas Suparmi.
Baca: Viral Jenazah PDP Covid-19 Dimakamkan Tanpa Kain Kafan: Dibungkus Kantong Plastik dan Pakai Popok
Lurah Pandean, Eko Santoso mengatakan, pertemuan yang dihadiri 15 ahli waris bertujuan mencari solusi atas permasalahan pembangunan jalan beton di pemakaman tersebut.
Menurutnya, pembangunan jalan di tengah makam ini merupakan program dari Unit Pengelola Makam Bulusari (UPMB) Kelurahan Pandean.
Dari pertemuan itu, solusinya akan dikembalikan kepada ahli waris.
Bila ahli waris menginginkan jalan dibongkar, pengelola akan membongkarnya.
Ketua UPMB, Priyanto mengatakan sebelum membangun jalan pihaknya sudah berupaya mencari seluruh ahli waris.
Namun, pihaknya tidak menemukan ahli waris tersebut.
“Selama ini kami tidak tahu ahli warisnya siapa. Baru ketahuan setelah ada mediasi malam mini,” ujar Priyanto.
Priyanto meminta maaf dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran berharga bagi pengelola makam.
Menurut Priyanto, sebanyak 30 makam digusur dan dijadikan jalan pada awal Maret 2020.
Pembangunan jalan menjadi program kerja UPMB setelah mendapatkan persetujuan dari para RT/RW.
“Program pembangunan jalan menjadi prioritas karena masyarakat dari sisi belakang saat ini masih keberatan untuk dilewati jenazah. Sehingga mau tidak mau akses jalan mutlak dari depan,” kata Priyanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Makam Leluhur di TPU Berubah Menjadi Jalan Beton, Ahli Waris Protes"