Aturan ini diberlakukan kepada pedagang karena barang dagangan berpotensi mempersulit penerapan physical distancing di kereta.
Jadi, para pedagang yang hendak menggunakan KRL hanya bisa naik kereta pada pukul 10.00-14.00 WIB, seperti halnya lansia.
Baca: Pengecekan Suhu di KRL Area Stasiun Bogor Dilonggarkan Gara-gara Calon Penumpang Ricuh
4. Dilarang berbicara
PT KCI juga mengimbau kepada semua pengguna untuk tidak berbicara secara langsung ataupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)