Pledoi Terdakwa Penyerang Novel Baswedan, Minta Bebas: Bukan Penganiayaan Berat, Ada Kesalahan Medis

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap.

Selain itu, mengutip keterangan terdakwa yang menyatakan tidak bisa tidur dan gelisah sehari sebelum penyerangan juga disebut kuasa hukum sebagai bukti bahwa apa yang dilakukan Rahmat bukanlah perencanaan.

"Kata rencana mengandung faktor kesiapan hati, sehingga pelaku secara tenang akan menjalankan apa yang telah diniati," ucap kuasa hukum.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Kuasa Hukum Polisi Penyerang Novel Baswedan Minta Pembebasan Kliennya..."



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer