Novel Baswedan Merasa Janggal Karena Saksi Kunci Tak Diperiksa, Bukti Diabaikan: Konyol dan Vulgar

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap.

Saksi kunci justru luput dari perhatian aparat penegak hukum.

"Saksi-saksi kunci yang mengetahui peristiwa dan sebelum kejadian tidak diperiksa. Hanya sebagian saja saksi saat kejadian dan setelah kejadian yang diperiksa," kata dia.

Berdasarkan penerangan Novel, ia sudah diamati oleh orang tak dikenal atau oknum tertentu sebelum kejadian.

Tak hanya itu, ada saksi yang juga mengaku melihat pelaku di lokasi jadian sebelum penyiraman terjadi.

Karena hal itulah Novel menekankan pentingnya memeriksa saksi sebelum dan ketika kejadian terjadi.

Terkait hal ini, dirinya sudah mengingatkan penyidik.

Akan tetapi yang ada adalah kekonyolan karena hal ini tetap diabaikan.

"Bahkan beberapa saksi ada yang memotret pelakunya. Ketika ini diabaikan, ini sesuatu hal yang sangat vulgar dan saya kira itu konyol sekali, keterlaluan sekali," ucap Novel.

Baca: Dinilai Tidak Adil, PHBI Minta Hakim Kesampingkan Tuntutan JPU atas Kasus Novel Baswedan

ILUSTRASI - Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi mengenakan topeng Novel Baswedan dalam aksi peringatan dua tahun kasus Novel Baswedan di Jalan Tugu, Kota Malang, Kamis (11/4/2019). Massa aksi menuntut Presiden RI mengevaluasi kinerja kepolisian dalam kasus penyidikan dugaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan dan mengutuk segala bentuk teror terhadap penjuang anti korupsi. (SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO)

Karena sederet kejanggalan ini, Novel berpikir ada semacam manipulasi dalam proses penanganan.

Apa lagi juga ada upaya penggiringan opini bahwa penyiraman ini dilakukan atas dasar motif pribadi saja.

"Apabila saya sebagai seorang aparat penegak hukum saja, sebagai hal yang kasusnya sudah terpublikasi dengan masif berani diperlakukan dengan cara-cara begitu, atas lain kepada masyarakat umum, masyarakat awam lainnya dan ini tentu bukan dalam rangka mengecilkan tapi ini bentuk kekhawatiran yang serius," ujar Novel. "Maka saya katakan, bahwa ini bentuk karut marut dan wajah hukum yang luar biasa buruk sekali," kata dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Rosi)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer