Mendikbud Sebut Pembukaan Sekolah Tak Dilakukan Serentak, Bertahap dari SMP dan SMA Sederajat

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadiem Makarim memberikan sambutannya dalam Serah Terima Jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Akan Berikan Mekanisme dan Syarat Pembukaan Sekolah Pekan Depan

Baca: Zona Hijau Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Tetapi Ada 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru.

“Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," kata Mendikbud.

Panduan pembelajaran tatap muka pada zona hijau

Pembelajaran tatap muka di zona hijau harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Nadiem Makarim saat memberikan pidato di Upacara Hari Peringatan Sumpah Pemuda di kantor Kemendikbud di Jakarta, Senin (28/10/2019). (Youtube/Kemendikbud)

Selain itu, terdapat tahapan dalam proses pembelajaran tatap muka di zona hijau.

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

• Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B

• Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB

• Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal.

Adapun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

Baca: Sore Ini, Pemerintah Akan Umumkan Jadwal Tahun Ajaran Baru dan Kebijakan Belajar di Sekolah

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim: Mulai Senin 13 April Siswa Bisa Belajar dari Rumah Melalui Siaran TVRI

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mendikbud Nadiem Makarim Sebut SD Belum Boleh Dibuka Tunggu 2 Bulan Setelah SMP dan SMA



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer