11. Melegalkan Kriminalisasi Pemilik Hak atas Tanah dengan Dalih Komponen Cadangan (2019)
12. Mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Pertahanan
13. Mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Keamanan: Polri
14. SK Menkopolhukam No. 38/2019 tentang Tim Asistensi Hukum (2019)
15. Menyetujui SKB tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara (2019)
16. Pemberangusan Masif Hak Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (2019)
Baca: Deretan Pesohor Tanah Air yang Dukung Demo Mahasiswa, dari Rachel Amanda hingga Awkarin
17. Pemerintah memasukkan/setuju pasal makar, penghinaan presiden dan penodaan agama dalam RKUHP (2019)
18. Operasi Militer Ilegal Di Papua (2019)
19. Pemadaman Internet di Papua (2019)
20. UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Penelitian (2019)
21. Mengabaikan Partisipasi Publik dalam Rencana Pemindahan Ibukota Negara (2019)
Baca: Aliansi Rakyat Bergerak Tolak Omnibus Law, #GejayanMemanggilLagi: Gagalkan yang Merampas Hak Rakyat!
Baca: Tolak RUU Omnibus Law, Tagar #GejayanMemanggilLagi Trending di Twitter
22. Meminta BIN dan Polri untuk Menangani Ormas yang Menolak Omnibus Law (2020)
23. Berkehendak Menjalankan Darurat Sipil (2020)
24. Membiarkan Anak Buahnya Melawan Putusan MK untuk Mengkriminalkan “Penghina” Presiden (2020)
25. Membangkang terhadap Putusan MA tentang BPJS (2020)
26. Berkehendak Bisa Mengubah UU dengan PP (2020)
27. Pemberangusan Hak atas Kebebasan Berpendapat (2020)
28. BIN Ikut Campur Diskusi Di Kampus (2020)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul YLBHI: 28 Kebijakan Pemerintahan Jokowi Berkesan Otoriter, Berikut Rinciannya