Pangkat dan Gaji Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangkat dan gaji Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan.

Jika disandingkan dengan kepangkatan di TNI atau kepolisian, ini setara dengan pangkat Ajun Komisars Polisi (AKP di kepolisian), dan Kapten (TNI).

Besaran Gaji dan Tunjangan Jaksa

Berikut kelas jabatan pada profesi jaksa di Kejaksaan :

Ajun jaksa madya kelas jabatan 5

* Ajun jaksa kelas jabatan 6

* Jaksa pratama kelas jabatan 7

* Jaksa muda kelas jabatan 8

* Jaksa madya kelas jabatan 9

* Jaksa utama pratama kelas posisi 10

* Jaksa utama muda kelas jabatan 11

* Jaksa utama madya kelas jabatan 12

* Jaksa Utama kelas jabatan 13

Estimasi besaran gaji profesi jaksa berdasarkan kelas jabatannya. (Kompas.com/kejaksaan.go.id)

Sementara untuk tunjangan jaksa berdasarkan kelas yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2020.

Berikut tunjangan di Kejaksaan berdasarkan kelas jabatan yang sesuai dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2020:

* Kelas jabatan 18: Rp 38.226.000

* Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000

* Kelas jabatan 16: Rp 27.577.000

* Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000

* Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000

* Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000

Halaman
1234


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer