"Dari hasil penyelidikan bahwa MT ini sejatinya mengetahui bahwa MTR ini adalah seorang wanita dan telah menjalin asmara sejak lima bulan lalu.
Adapun ijab kabul mereka terlaksana setelah MTR memalsukan identitasnya kepada orangtua MT bahwa dirinya adalah seorang pria.
Padahal sejatinya adalah wanita," kata Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono.
Sementara, Satreskrim Polres Lombok Barat menetapkan pelaku pengantin perempuan Mit (25) yang belakangan diketahui ternyata seorang laki-laki sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Dhafid menyebutkan, bahwa motif dari pelaku karena si pengantin pria Muh mengancam akan bunuh diri jika tidak kawin bersama dirinya.
"Pelaku mau nikah, karena korban mengancam mau bunuh diri bila pelaku tidak mau menikah dengannya (Mit)," kata Dhafid.
Baca: Seorang Pria di India Tega Jual Istrinya di Medsos untuk Mahar Sepeda Motor di Pernikahan
Sebelumnya diberitakan, Muh dan Mit merupakan pasangan pengantin yang menikah pada 2 Juni 2020 lalu.
Keduanya menikah secara sah secara agama, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pada akad nikahnya, Muh menghabiskan biaya pernikahan dengan Mit sebanyak Rp 20 juta.
Hingga saat malam pertama, Mit enggan untuk berhubungan badan dengan alasan yang tidak jelas.
Kemudian, timbul kecurigaan sang suami atas identitas Mit, yang ternyata laki-laki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geger Pernikahan Sejenis, Ketahuan Saat Tamu Undangan Curiga Perawakan Pengantin Pria seperti Wanita" dan "Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki Ditetapkan Jadi Tersangka"