"Istri dan anaknya yang berumur 24 tahun ini sudah menjenguk yang bersangkutan," kata Budhi
Atas perbuatannya, Jerry dijerat Pasal 112 ayat 1 subsidair Pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.
Sebagai informasi Jerry Lawalata diketahui menjabat sebagai Ketua Umum IMS dan LTI.
Lalu dia juga menjadi Ketua Umum Barisan Entertainer Nasional.
Eksis di dunia entertaiment, Jerry mendirikan rumah produksi yang diberi nama Starbridge Production & Starbridge TV.
Baca: Bintang Sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Komentar Ibunda
Baca: Kembali Terjerat Narkoba Usai Rehabilitasi, Reza Alatas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jerry Lawalata Pakai Sabu Sejak 2016, Istri dan Anak Tidak Tahu