Hasil Rapid Test Pria Asal NTT Reaktif Hamil, Keluarga Marah dan Geruduk Lokasi Karantina

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Ariyanto Boik datangi rusun penampung pasien ODP Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao, NTT, untuk memprotes hasil rapid tes. Sebelumnya, Ariyanto dinyatakan reaktif hamil.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lokasi karantina Rusun Ne'e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) digeruduk oleh keluarga seorang pria bernama Ariyanto Boik.

Mereka marah dan nekat menggeruduk lokasi itu karena hasil rapid test Ariyanto Boik reaktif hamil.

Awalnya, Ariyanto Boik yang berasal dari Kabupaen Rote Ndao ini menjalani isolasi di rumah susun setempat.

Ariyanto diisolasi karena memiliki riwayat perjalanan dari wilayah berisiko.

Namun, betapa terkejutnya Ariyanto dan keluarganya saat mendapati hasil rapid test.

Bukan laporan hasil laboratorium rumah sakit setempat yang diterima.

Baca: Jalani Rapid Test Covid-19, Seorang Pria Dinyatakan Reaktif Hamil, Petugas Pasrah Dimaki Keluarga

Ariyanto justru mendapatkan hasil positif tes kehamilan.

Keluarga geruduk tempat karantina

Keluarga yang geram dengan hasil tes tersebut langsung menggeruduk lokasi karantina.

Mereka ingin meminta penjelasan dari petugas perihal hasil reaktif hamil tersebut.

"Kami minta petugas jangan main-main dengan penyakit ini, karena sudah memakan banyak korban," kata salahs seorang anggota keluarga, Naomi Toulasik.

Ia menduga petugas medis di Rusun Ne'e tak menjalankan tugas dengan baik. Sehingga antara tujuan pemeriksaan dengan hasilnya tidak sejalan.

Baca: Banyak yang Salah Kaprah, Hasil Rapid Test Non-Reaktif Tak Selalu Tunjukkan Orang Negatif Covid-19

Ilustrasi virus corona (Pixabay/Tumisu)

Petugas pasrah

Sementara, kakak kandung Ariyanto yang bernama Ferdinan Boik membenarkan pihak keluarga telah mendatangi lokasi karantina.

Namun, ketika ditanya mengenai hasil rapid test yang dianggap membingungkan itu, petugas belum memberikan jawaban.

"Petugas hanya pasrah saja. Katanya silakan lapor saja, di mana pun," kata dia

Penjelasan gugus tugas

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Nda, Widyanto P Adhy, mengakui adanya kekeliruan dalam hasil rapid test Ariyanto.

"Hari ini, kami mengakui kesalahan itu dan mengoreksinya dengan menerbitkan hasil pemeriksaan laboratorium yang benar," kata dia, Sabtu (13/6/2020).

Baca: Pasien BPJS yang Terindikasi Covid-19 Harus Bayar Rapid Test? Begini Penjelasannya!

Namun, ia enggan merinci bagaima proses rapid test bisa berujung pada hasil yang membingungkan.

Halaman
123


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer