Informasi lowongan pekerjaan tersebut juga dibenarkan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
"Iya benar (lowongan). Selebihnya bisa dilihat di laman resmi KPU," kata Arief kepada Kompas.com, Jumat (12/6/2020).
Berikut informasi selengkapnya:
KPU RI membutuhkan tenaga ahli atau pakar di berbagai bidang:
- Bidang Perencanaan
- Bidang Media dan Hubungan Masyarakat
- Bidang Partisipasi Masyarakat
- Bidang Teknologi Informasi
- Bidang Sumber Daya Manusia
Baca: Kominfo dan BSSN Bakal Tindaklanjuti Dugaan Peretasan di Situs KPU dan Kebocoran Data Kependudukan
1. Berdomisili di wilayah Jakarta dan sekitarnya
2. Berpenampilan rapi
3. Mendatangani Surat Pernyataan yang terdiri dari:
- Bersedia bekerja penuh waktu tidak terhalang oleh jam kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan bekerja di hari libur/tanggal merah/libur nasional
- Mampu bekerja di bawah tekanan
- Mampu Mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel dan Powerpoint)
- Mampu berkomunikasi dan bekerja dalam tim maupun individu
- Mampu belajar dan menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan
- Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik tertentu
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dari instansi mana pun
- Tidak memiliki pekerjaan sampingan
- Tidak sedang menjalani pendidikan pada jenjang mana pun
- Tidak menuntut lebih dari hak-hak yang terdapat pada kontrak kerja
- Tidak pernah melanggar hukum yang merugikan negara
- Tidak menuntut untuk perpanjangan kontrak kerja
Baca: Komisi Pemilihan Umum (KPU)
1. Pria atau wanita dengan usia maksimal 40 tahun terhitung tanggal 1 Juni 2020
2. Memiliki pendidikan formal paling rendah Pasca-sarjana (S2)
3. Lulusan PTN dengan IPK minimal 3,00 atau lulusan PTS dengan IPK minimal 3,50 dengan akreditasi A
4. Memiliki pengalaman dengan tugas yang akan dilaksanakan pada bidang terkait minimal 2 tahun
Jadwal tahapan seleksi
- Penerimaan dokumen administrasi (dokumen berupa soft file yang dikirim via email): 9-15 Juni 2020
- Pengumuman lulus administrasi (peserta yang lulus akan dihubungi melalui email, pesan singkat atau telepon): 17 Juni 2020
- Pengumuman lulus wawancara (peserta yang lulus akan dihubungi melalui email, pesan singkat atau telepon): 22 Juni 2020
Baca: Ditjen Pajak Periksa Laporan SPT Mulai 1 Juli, Temuan Tak Sesuai Bakal Dikenakan Denda
1. Penerimaan dokumen pendaftaran melalui email mulai 9 Juni 2020, dan terakhir pada 15 Juni 2020 pukul 16.00 WIB.
2. Seleksi administrasi dokumen mulai tanggal 10 Juni 2020, terakhir pada 16 Juni 2020.
3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dihubungi oleh panitia.