Pasien BPJS yang Terindikasi Covid-19 Harus Bayar Rapid Test? Begini Penjelasannya!

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapid tes covid-19 (Kompas.com)

"Untuk informasi soal rapid test gratis bisa lewat hotline covid," ujarnya.

Sedangkan Humas PB IDI Halik Malik mengungkapkan, untuk pelayanan Covid-19, biayanya ditanggung pemerintah.

"Pelayanan Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah, verifikasi klaimnya dibantu oleh BPJS Kesehatan," ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf juga menerangkan kembali, pemerintah menanggung biaya pelayanan Covid-19.

Namun, tidak dalam skema program BPJS.

"Soal Covid-19 ini, BPJS kesehatan diberikan penugasan khusus verifikasi. Hanya itu," katanya pada Rabu (10/6/2020).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer