Hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sudah hampir menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Inisiasi ini perlu dilakukan untuk tetap memutus mata rantai pandemi, tidak membuat cluster penyebaran baru di tempat kami beroperasi,” tutur Hariman Chalid.
Saat ini banyak rumah produksi film terpaksa menunda jadwal penayangan filmnya akibat pandemi virus corona.
Sebab itu, jaringan bioskop belum beroperasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca: LSF Sebut Bioskop Harus Ikuti Standar Kesehatan Jika Dibuka saat Masa New Normal
Baca: Kangen Bioskop? Di Jakarta Segera Hadir Drive In Cinema, Nonton Bioskop Bisa dari Mobil
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peraturan Baru New Normal, CGV Terapkan Pembayaran Digital"