Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.
Terlebih, selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.
Baca: Driver Ojol yang Dimakamkan Ratusan Rekannya dengan Prosedur Normal, Ternyata Positif Covid-19
Baca: Estimasi Besaran Gaji ke-13 Bagi PNS, Pensiunan, TNI dan Polri, Kemungkinan Cair Akhir Tahun 2020
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Maria Eleanor, Nama Baru Lidya Pratiwi Setelah Bebas dari Kasus Pembunuhan Kekasihnya ".