Kemudian, surplus juga terjadi pada masker kain sebanyak 377.7 juta pcs.
Tidak hanya itu sebanyak 13.2 juta pcs pakaian bedah seperti gown atau surgical gown juga mengalami kenaikan.
Coverall atau baju pelindung medis juga mengalami surplus 356.6 juta pcs.
Sedangkan masker N95 masih mengalami defisit 5.4 juta pcs, karena saat ini hanya terdapat satu produsen dengan kapasitas 250 ribu pcs per bulan.
"Over supply ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat."
"Agar potensi ekspor yang sangat besar ini dapat memenuhi kebutuhan dunia yang semakin meningkat," tutur Agus saat acara virtual APD Indonesia Siap Melindungi Tenaga Medis Seluruh Dunia, Selasa (9/6/2020).
Menurut Agus, over supply ini dapat menjadi pemicu agar industri dalam negeri dapat bertahan, sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, pemerintah kini tengah mempertimbangkan kebijakan ekspor APD dan Masker.
Baca: Jepang Kewalahan Hadapi Covid-19, Wali Kota Osaka Sampai Minta Warga Sumbangkan Jas Hujan untuk APD
Baca: 6 Kabar Baik Terkait Penanganan Covid-19 di Indonesia, Sumbang APD Hingga Gratiskan Listrik
Baca: 2 Pekan Garap Pesanan 800 APD, Penjahit Disabilitas di Sleman Tetap Jaga Jarak dan Diawasi Dokter
"Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan mengatur ekspor APD dengan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait larangan ekspor untuk merelaksasi ekspor APD dan masker."
"Tentunya dengan mempertimbangkan terlebih dahulu pemenuhan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri," ungkap Menperin.
Agus mengungkapkan bahwa dirinya bersama Kemendag dan Gugus Tugas penanganan Covid-19 tengah membahas mengenai aturan ekspor APD.
Ia pun mengatakan akan melakukan pengecekan ke Menteri Perdagangan terkait dengan kewenangan regulasi ekspor APD.
"Tapi sebetulnya kesepakatan dari kami bertiga sudah ada, sudah sangat baik kesepakatannya," terangnya.
APD yang diproduksi oleh industri dalam negeri telah memenuhi persyaratan medis menurut standar WHO.
Bahkan beberapa produk dalam negeri telah lulus uji ISO 16604 atau standar level tertinggi WHO (premium grade) yang diujikan di lembaga uji AS dan Taiwan.
"Jadi APD buatan kita itu aman, dapat digunakan oleh tenaga medis di seluruh dunia," jelas Agus.
Sebelumnya, kebutuhan baju alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan para tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien COVID-19 masih tinggi.
Baju APD dengan standar tinggi atau ISO 16604 Class 3 merupakan spesifikasi yang wajib dikenakan para tenaga medis, sehingga keamanan dan keselamatan terjamin.
Baju APD yang lolos ISO 16604 Class 3 tersebut diusulkan oleh PT Sritex.