Heboh Video Oknum ASN Minta Uang Jatah Rp 100 untuk Cetak KTP: Kalau Antre 2 Bulan Baru Jadi

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembuatan KTP

Selama bertugas dirinya melayani pemohon KTP termasuk untuk merekam atau memfoto pemohon.

"Ya begitu dapat video itu langsung kupanggil dia untuk klarifikasi. Ku bilang apa yang kau bikin ini, udah berapa lama seperti ini? Dijawabnya kubentak aja, aku kecewa pak tiap hari masyarakat tanya aja. Ya kubilang lah enggak seperti itu juga ucapan mu," ujar Avro.

Avro pun melanjutkan, pengakuan WP pada dirinya sebenarnya dia tahu kalau saat itu direkam.

Tapi demikian apa-apa yang disampaikan oleh anggotanya itu Avro menyebut kurang percaya juga.

Untuk itu dia mengaku masih menyelidiki sejauh mana kebenaran pernyataan WP.

"Kalau barang bukti kan memang tidak ada. Ini hanya ucapan saja. Cuma itulah ucapannya itu mencemarkan nama baik ku juga lah. Tapi apapun ceritanya masih kusediliki juga apa yang dia bilang itu," ujar Avro.

Penjelasan Kadisdukcapil

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang, Gustur Husin Siregar angkat bicara terkait adanya video viral oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kecamatan Batang Kuis yang mau meminta uang Rp 100 ribu kepada warga untuk pengurusan KTP.

Menanggapi permasalahan dugaan pungli ini, Gustur pun membantah jika uang yang mau dipintakan oleh oknum ASN itu ada mengalir ke pihaknya.

"Ini saya mau datangi kantor Kecamatan Batang Kuis juga ini. Kenapa pula dia (oknum ASN) bisa minta-minta. Kita saja enggak ada minta-minta," ujar Gustur Rabu, (9/6/2020).

Mantan Kadis Sosial tersebut mengatakan pengurusan KTP saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya.

Ketersedian blangko juga sudah cukup tersedia jadi tidak lagi lama-lama warga mendapatkan KTP.

Untuk pengurusan pertama seperti perekaman tetap dilakukan di kantor Kecamatan.

"Enggak payah lagi ngurus KTP sekarang karena blangko pun adanya. Bisa seminggu siap memang tergantung banyak atau tidaknya pemohon lah. Karena Deliserdang inikan ada 22 Kecamatan," kata Gustur.

Setelah melakukan perekaman di kantor Kecamatan masing-masing.

Kemudian warga bisa membawa berkas ke kantor Dinas di Lubukpakam.

Untuk pencetakan kartu tetap berada di kantor Dinas.

Kasus dugaan pungli yang ingin dilakukan oknum ASN di Kantor Kecamatan Batang Kuis ini saat ini sedang menjadi pembicaraan hangat pegawai dan pejabat di kantor Bupati Deliserdang.

Tak sedikit yang heran mengapa oknum ASN tersebut berani terang-terangan menawarkan kepada masyarakat dengan meminta bayaran seratus ribu.

Video oknum PNS wanita yang lakukan pungli tersebut viral di medsos juga sudah didengar oleh Sekda, Darwin Zein.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer