Guna Menjaga Physical Distancing Penumpang Kereta Akan Dibatasi, Maksimal 74 Orang per Gerbong

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Kota Bogor, Selasa (9/6/2020). Pihak stasiun menerapkan protokol kesehatan kepada petugas dan penumpang antara lain penerapan pembatasan jumlah kapasitas penumpang di dalam gerbong KRL untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Pada antrean kedua ini, petugas di Stasiun Bogor, mengarahkan penumpang, untuk antre lagi di peron, ketika ada KRL akan masuk ke stasiun.

Antrean ke peron dibatasi hanya sekitar 80 orang per gerbong.

Itu artinya, hanya sekitar 600 sampai 900 orang yang diizinkan mengantre di antrean kelompok ketiga di peron.

Baca: Panduan Bagi Masyarakat saat Naik Kereta Api dari KAI ketika New Normal Mulai Diberlakukan

Baca: Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun

Ketika kereta tiba di stasiun, dan telah diumumkan tujuan berikutnya ke Jakarta Kota atau Tanah Abang, maka penumpang dari dalam kereta segera keluar dan penumpang yang antre di peron segera masuk ke dalam kereta.

Hanya dalam waktu sekitar dua menit, kereta sudah berjalan lagi.

Guna menjaga jarak, petugas di Stasiun Kereta Bogor mengatur antrean dengan jarak sekitar satu meter di antara pengantre dan wajib memakai masker.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KCI Batasi Penumpang KRL Maksimal 74 Orang Per Gerbong"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer