Lion Air Akan Kembali Beroperasi Mulai 10 Juni, Ada Persyaratan Bagi Para Penumpang

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosen boarding penumpang ke pesawat Lion Air. Lion Air akan kembali beroperasi mulai 10 Juni 2020

Namun, keputusan tersebut kini telah dicabut dan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group akan memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020.

Dua penumpang pesawat dinyatakan positif Corona setelah mendarat.

Diketahui, dua penumpang berinisial R (23) asal Limapuluh Kota dan AS (25) asal Padang Pariaman dinyatakan non reaktif Covid-19.

Kedua penumpang pesawat tersebut diketahui mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat, Sabtu (6/6/2020).

Keduanya dinyatakan positif dari hasil uji swab di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Sabtu (6/6/2020).

"Mereka ini berbekal surat rapid test yang non-reaktif saat naik pesawat dari Jakarta. Saat mendarat di BIM pada Rabu, mereka dites swab dan ternyata hasilnya positif," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM Yos Suwagiono saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Yos lalu menjelaskan, sesuai prosedur protokol kesehatan, setiap penumpang pesawat yang turun di BIM harus jalani tes swab.

Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penularan di wilayah Sumatera Barat.

"Nah, kebijakan di Sumbar saat mendarat di BIM, setiap penumpang harus dites swab dan ditemukan dua positif," kata Yos.

Baca: Rapid Test Non-Reaktif, Simak Fakta 2 Penumpang Pesawat yang Dinyatakan Positif setelah Mendarat

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Selasa 9 Juni 2020, Sagitarius Olahraga, Aries Tenangkan Pikiran

Setelah diketahui penumpang tersebut positif corona.

Pihaknya segera berkoordiasi dengan Tim Gugus Tugas Sumbar untuk melakukan tracing.

ilustrasi tiket pesawat (Infoperbankan.com)

"Kita serahkan kepada tim Gugus Tugas melakukan tracing. Data-datanya sudah diserahkan. Ada 80 penumpang dan lima kru pesawat," ujar Yos.

Syarat Naik Pesawat di Tengah Pandemi Corona

Pemerintah Indonesia telah memulai prosedur new normal di era pandemi Covid-19.

Satu di antara kebijakan yang diambil ialah dengan membuka kembali penerbangan.

Diberitakan Tribunnews.com, penumpang harus melampirkan syarat hasil uji Covid-19 untuk naik pesawat.

Hal itu disampaikan langsung oeh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, yang ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/6/2020).

Dalam keterangan itu, Doni mengatakan penumpang rute domestik bisa menggunakan rapid test.

"Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil PCR test. Tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai surat edaran Gugus Tugas nomor 4, dan diperbaiki menjadi nomor 6 diperpanjangannya,” kata Doni.

Sementara itu, untuk penumpang dari luar negeri wajib melampirkan hasil tes PCR.

Halaman
123


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer