SAH! Jokowi Setujui Gaji PNS dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen, Berlaku Mulai Januari 2021

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi petujui pemotongan gaji PNS dan karyawan Swasta sebesar 2,5 persen untuk Tapera.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah banyak berbicara dengan teman-teman Ditjen Perumahan agar semua pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya semuanya didaftarkan ke dalam aplikasi Sikasep agar nanti dapat terlihat petanya.

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS.

Baca: Gaji Karyawan Akan Dipotong Lagi untuk Iuran Tabungan Perumahan Rakyat, Ini Simulasi Perhitungannya

Baca: Jokowi Resmi Teken PP Tabungan Perumahan Rakyat, Gaji PNS hingga Karyawan Dipotong untuk Bayar Iuran

 

(Suryamalang.com) (TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Presiden Jokowi Setujui Peraturan Gaji PNS Dipotong 2,5 Persen Per Bulan, Mulai Berlaku Januari 2021.



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer