Jika pada pemakaman umum ukurannya memiliki lebar 60 sentimeter dan panjang 90 sentimeter, maka makam khusus Covid-19 memiliki lebar 90 sentimeter dan panjang 210 sentimeter.
"Karena kita mengikuti ukuran peti, kalau makam biasa kan hanya jenazahnya saja," kata Herman menjelaskan.
Baca: Cerita Tenaga Medis Tak Bisa Pulang Saat Lebaran: Saya Ingin Cepat Pulang, Kangen Sama Keluarga
Baca: Kisah Nenek Berusia 100 Tahun di Jawa Timur Berhasil Sembuh dari Corona, Ternyata Ini Rahasianya
Baca: Kisah Nyeleneh Penjemputan Pasien Positif Corona, Main Petak Umpet hingga Merasa Dizalimi
Bersama timnya, Herman dibayar upah sebesar Rp 750.000 untuk satu lubang makam.
Uang itu mereka bagi lima untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Kondisi itu tak membuat Herman mundur sebagai penggali kubur di TPU Gandus Hill.
Dia tetap menerima upah tersebut dengan ikhlas.
"Tidak ada uang tambahan lain, hanya itu saja. Kalaupun ada dikasih vitamin. Tapi kami tetap ikhlas, karena ini hanya ini yang bisa saya bantu selama pandemi ini," ujar Herman.
Kepala Seksi Pemakaman TPU Gandus Hill dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Sarjan menambahkan, jarak antara pemakaman khusus PDP Covid-19 dan umum sekitar 500 meter.
Terdapat 2 hektar lahan yang disiapkan khsusus untuk pemakaman jenazah PDP Covid-19.
Namun, ia tak mengetahui pasti jumlah pasien yang sudah resmi dinyatakan positif corona dan dimakamkan di sana.
"Jumlah pastinya belum tahu, kalau kabar burung dari 135 yang sudah dimakamkan 38 ada yang positif," kata Sarjan.
Sarjan mengatakan, jenazah termuda berusia 2 bulan dan paling tua usia 80 tahun.
Para keluarga yang berduka hanya diperbolehkan melihat dari kejauhan saat prosesi pemakaman dilakukan.
"Ada juga yang keluarganya tidak datang. Mereka hanya menelepon minta disebutkan pemakamannya nomor berapa, karena di sini risiko tinggi jika mereka datang," ujar Sarjan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Penggali Kubur Khusus untuk Jenazah Pasien Covid-19"