Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi, karena mengambil paksa jenazah Covid-19 menyalahi UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan dapat disanksi setahun penjara atau denda Rp 100 juta.
Dimandikan Pakai Jas Hujan
Baca: Sempat Buka Kafan dan Mandikan Jenazah Pasien Covid-19, 1 Warga Boyolali Positif Corona
Seorang dari pihak keluarga mengaku kaget dengan penjemputan paksa ini.
"Saya kaget juga warga sudah banyak di RS dan membawa jenazah ipar saya itu ke rumah. Padahal kita dari pihak keluarga pasrah jika ingin dikebumikan secara Covid," kata Ipar Pasien, Asrudhy Rusdi kepada Tribun di rumah duka.
Setelah polisi dan TNI memberitahukan bahwa pasien positif Covid-19, pihak keluarga meminta kewenangan untuk mengurus jenazah.
"Jadi saya minta agar keluarga diberikan kewenangan mengurus jenazah yang telah berada di rumah," ujar Asrudhy.
Pihak keluarga memandikan jenazah imam Masjid Panambungan itu menggunakan alat pelindung diri berupa jas hujan, masker dan kaos tangan plastik.
Kasus Serupa Terjadi di RS Labuang Baji Makassar
Tak berselang lama, kasus serupa kembali terjadi di Makassar.
Jenazah pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar diambil paksa oleh pihak keluarga.
Diberitakan Kompas.com, peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi (5/6/2020).
Tak hanya jenazah, sampel swab pasien juga dibawa oleh pihak keluarga.
Direktur Rumah Sakit Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan, beruntung ada yang mengetahui aksi itu.
"Ada hasil swab pasien tadi tapi masih utuh. Tidak ada yang tahu saat kejadian karena massa banyak sekali masuk, nanti di jalanan baru kelihatan ada yang bawa itu," kata Mappatoba kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat sore.
Baca: Dua Penelitian tentang Virus Corona Ditarik Kembali setelah Muncul Banyak Pertanyaan terkait Data
Berdasarkan keterangan Mappatoba, pihak keamanan RS mengetahui sampel swab dibawa oleh pihak keluarga ketika sampai di pintu masuk RS.
"Jadi petugas kami meminta kembali. Yang jelas ketika kami melihat ada yang membawa itu, kami mengejar dan meminta itu (kotak pendingin) kembali. Sudah didapat," ujar Mappatoba.