Upacara Peringatan George Floyd Digelar di Minneapolis AS, Mengheningkan Cipta 8 Menit 46 Detik

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peti mati George Floyd dibawa ke sebuah mobil jenazah setelah upacara peringatan untuk Floyd di North Central University, Kamis, 4 Juni 2020, di Minneapolis.

Sementara itu, Asosiasi Jaksa Penuntut di Minnesota dalam pernyataan mereka menyampaikan dukungan agar Kantor Jaksa Agung Minnesota diperbolehkan menangani kasus kematian yang disebabkan oleh tindak kekerasan oleh aparat.

Asosiasi ini juga meminta pada dewan untuk menyediakan dana serta pengacara terbaik untuk menangani kasus-kasus penting, selain menyampaikan dukungan dan simpati mereka terhadap keluarga Floyd.

Ada pun KJRI Chicago terus menjalin komunikasi dengan WNI di AS dan memastikan kondisi mereka aman. KJRI juga mengimbau WNI agar terus waspada dalam menyikapi unjuk rasa.

“Hingga pukul 12 malam hari kesepuluh berlangsungnya aksi unjuk rasa, warga Indonesia di Midwest AS sesuai pendataan KJRI dalam keadaan baik dan aman”, ujar Konsul Jenderal RI Chicago, Meri Binsar Simorangkir.

Baca: Apple Store Dijarah Oknum Demonstran Kasus George Floyd, Apple Lakukan Balas Dendam Cerdik

Tuntutan Sang Kakak

Penahanan tiga anggota polisi Minneapolis selain Derek Chauvin atas kematian George Floyd dan pendakwaan meningkat yang dialami Chauvin hanyalah permulaan bagi keluarga Floyd.

Keadilan, bagi keluarga Floyd, tak hanya dakwaan terhadap petugas polisi itu namun juga pernyataan bahwa mereka bersalah.

"Kita harus memiliki keadilan.

Mereka membunuhnya (Floyd) di siang bolong di hadapan banyak orang," ujar kakak Floyd, Philonise kepada CBS News.

Dakwaan terhadap Chauvin yang menindih leher Floyd dengan lututnya, dinaikkan menjadi pembunuhan tingkat kedua, sementara tiga polisi lainnya didakwa dengan tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan.

Namun, Philonise yakin kalau pembunuhan itu berencana dan menginginkan Chauvin untuk menghadapi dakwaan lebih serius, yakni pasal pembunuhan tingkat pertama.

"Jika Anda lihat pria itu (Chauvin) ketika menindih dengan lutut, dan orang-orang memohon agar dia melepaskannya (Floyd), namun dia (Chauvin) hanya memandang mereka seperti mereka berada dalam sangkar atau sesuatu, seakan-akan mereka (orang-orang yang menonton) tidak bisa berbuat apa pun terhadapnya," ujar Philonise.

Dalam putusan dakwaan Rabu kemarin, Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison mengatakan dakwaan itu baru tahap pertama.

Dia meminta kepercayaan publik terhadapnya meski sejarah telah menunjukkan adanya tantangan dalam penuntutan terhadap petugas polisi.

"Setiap mata rantai tunggal dalam rantai tuntutan haruslah kuat. Harus kuat karena mengadili kasus ini tidak akan mudah. Memenangkan hukuman akan sulit," kata Ellison. Namun pengacara Benjamin Crump atau dikenal Ben Crump yang mewakili keluarga Floyd mengatakan dia yakin video itu akan menjelaskan kepada siapa pun jurinya.

"Kami punya harapan akan keadilan. Kami tidak akan pernah berhenti percaya bahwa kami akan mendapatkan keadilan yang sama," kata Crump.

Dia menambahkan, "Saya yakin kami akan memenangkan kasus ini, saya benar-benar yakin. Video ini sangat mengerikan."

Keluhan awal terhadap Chauvin menjelaskan apa yang terjadi pada hari ketika George Floyd terbunuh.

Berdasarkan keluhan yang ada, Petugas Thomas Lane bertanya pada Chauvin apakah mereka perlu mengubah posisi Floyd karena Floyd berulang kali mengatakan tidak bisa bernapas.

Chauvin menjawab, "Tidak, tetap di posisi awal kita menjatuhkannya."

Halaman
123


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer