RMS (31) mengaku khilaf atas atas tindakannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Ia menyesali perbuatannya yang telah mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Permohonan maaf itu disampaikan langsung RMS kepada Direktur Utama (Dirut) PTPN V Jatmiko K Santosa yang berkunjung ke rumahnya di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul, Kamis (4/6/2020) malam.
"Saya menyesal, Pak. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, Pak," ucap RMS.
Begitu juga dengan suaminya, Junaidi (43), yang menyampaikan permohonan maaf kepada pihak perusahaan atas kelakuan istrinya
Selaku kepala keluarga, dia berjanji akan membina istrinya dengan baik agar tidak terjerumus ke jalan yang salah.
Baca: Kedapatan Mencuri dan Tertangkap Polisi hingga Tiga Kali, Nenek Temu: Saya ini Hobi Mencuri
Baca: Viral Video Bocah di Karanganyar Dibully Sebab Mencuri Pakaian Dalam, Direkam & Dianiaya Warga
"Saya sebenarnya malu dan tidak menyangka istri saya berbuat seperti ini. Sudah saya ingatkan jangan seperti itu lagi. Jadi, saya minta maaf kepada semua pihak, terutama PTPN V. Ke depannya saya janji akan jaga istri saya," kata pria yang bekerja serabutan ini.
Dilansir dari Kompas.com, RMS mengaku jika ia mencuri tandan sawit tersebut karena beras di rumahnya habis.
Ia kemudian mencuri tandan sawit tersebut untuk membeli beras saat suaminya bekerja.
"Waktu itu beras cuma tinggal dua kilo. Jadi saya pergi ambil buah sawit PTPN V untuk beli beras. Saya khilaf, Pak. Maafkan saya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dan pihak lainnya yang telah membantu saya," pungkas Richa.
Meskipun begitu, Dirut PTPN V Jatmiko K Santosa pun mendatangi RMS ke rumahnya dan menyerahkan bantuan sejumlah uang secara pribadi.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk prihatin perusahaan terhadap keluarga RMS.
Kemudian, Dirut PTPN V tersebut meminta ibu 3 anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi supaya tidak berurusan dengan hukum yang berlaku.
"Tentu harapan kita ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena yang namanya pencurian itu tidak dibenarkan," ungkap Jatmiko saat diwawancarai Kompas.com, Kamis malam
Baca: Curi Sawit Seharga Rp 76.500 Demi Beli Beras, Ibu 3 Anak Ini Harus Berurusan dengan Kepolisian
Baca: Kisah Konyol Maling Tak Sadar Curi Ponsel Pasien Covid-19 di RS, Kini Terpaksa Ikut Diisolasi
Baca: VIRAL, Pencurian Pisang di Pati, Jawa Tengah, Pelaku Diamuk Massa hingga Mobil Dihancurkan
Namun, Jatmiko mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar terkait penangkapan pelaku pencurian tandan buah sawit tersebut.
Menurut dia, pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya.
"Jujur saya sendiri sangat kaget dengan informasi yang beredar di media. Karena, sepemahaman saya, kami tidak melakukan kegiatan seperti itu. Artinya, kami dalam masalah hukum tetap melihat sisi kemanusiaannya juga. Tapi kan, di berita yang beredar seolah-olah kami tidak punya rasa kemanusiaan. Makanya, saya datang langsung mengecek seperti apa yang sebenarnya," ungkap Jatmiko
Meskipun kasus tersebut sudah terjadi, maka ia berharap ke depannya tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di PTPN V.