Dengan demikian, masyarakat pun dapat saling mengawasi.
Harapannya, saat masyarakat menemukan penerima yang tidak sesuai, mereka dapat langsung menyampaikan protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat.
Adapun terkait dengan pengusulan bansos saat ini adalah dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
"Saat ini, yang mengusulkan bansos covid-19 Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota" kata Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020) kepada Kompas.com.
Bansos covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona senilai Rp600.000 per bulan.
Baca: Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020, namun Nilai Besaran Bantuan Dipotong
Pemerintah sejauh ini menghadirkan sarana khusus bagi masyarakat untuk bisa mengecek dan mengetahui statusnya dalam berbagai program bansos tersebut.
Bila Anda merasa masuk sebagai masyarakat dengan kategori berhak menerima bansos, Anda bisa mengunjungi portal tersebut.
Setelah mengetahui status Anda dalam program bansos Pemerintah yang ada di Kementerian Sosial ( Kemensos ), Anda bisa pula mengambil langkah selanjutnya untuk mengakses program bansos tersebut.
Portal tersebut yakni di laman website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.
Dalam portal ini, disediakan informasi lengkap soal kepesertaan warga setidaknya dalam tiga kategori program.
Pertama yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Kedua, yakni bansos Pangan atau Kartu Keluarga Sejahtera atau yang juga populer disebut Rastra (BSP/KKS/Rastra/BPNT).
Sementara yang ketiga yakni program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( PBI JK).
Baca: Viral Curhat Gaji Rp20 Juta Jadi Rp10 Juta saat Covid-19, Sebut Rakyat Kecil dan Minta Bansos
Berikut ini cara mengecek apakah dirimu terdaftar sebagai penerima Bansos ataupun Bantuan Jaminan Kesehatan dari Kemensos:
Cara untuk mengecek melalui website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian cukup mudah.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Masuk ke laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian
- Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih. Misal jika memilih NIK, masukkan NIK secara keseluruhan.