Kepastian Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan: Biasanya Cair di Pertengahan Tahun

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah rincian daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, gaji pokok golongan 1 hingga 4 lengkap dengan rincian tunjangan!.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih terus ditarik-ulur.

Sebelumnya, pemerintah sempat umumkan peniadaan anggaran gaji ke-13 untuk PNS untuk penanganan pandemi Covid-19.

Namun, baru-baru ini, kembali berhembus kabar bahwa aparatur sipil negara akan tetap menerima gaji ke-13 untuk tahun 2020.

Dilansir Banjarmasinpost.com, gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri serta pensiunan itu disebut-sebut bakal cair pada akhir tahun.

Padahal biasanya gaji ke 13 untuk PNS, TNI dan Polri serta pensiunan itu cair pada pertengahan tahun.

Pihak Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang diwakili Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke-13 bagi para ASN pada April lalu.

Baca: Besaran THR PNS Tahun 2020 Berkurang dan Pencairan Gaji ke-13 Dipastikan Mundur, Ini Alasan Kemenkeu

Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 pun belum dibahas.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dikutip dari Kontan, Kamis (4/6/2020).

Biasanya gaji ke-13 PNS cair pada pertengahan tahun.

Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Ilustrasi gaji (boganinews)

Skenario alasan gaji ke-13 terlambat dikarenakan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo kini tengah fokus mengatasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Tidak hanya berpengaruh pada jadwal gaji ke-13, jumlah besaran THR PNS, TNI, Polri, pensiunan tahun 2020 yang cair pada 15 Mei lalu pun ikut berkurang.

Baca: Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Tetap Diberikan, Namun Pencairan Diprakirakan Mundur, Sampai Kapan?

Baca: Tidak untuk Semua PNS, Inilah Kategori ASN yang Bisa Mendapatkan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2020

Besaran Gaji ke-13

Melansir artikel Kompas.com berjudul "Ketahui Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS", gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara THR tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Ilustrasi (Tribunnews.com/Jeprima)

Dalam arti, besaran THR sangat tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Hal ini membuat besaran gaji ke-13 biasanya lebih besar ketimbang THR.

Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer