Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis PLN, WhatsApp 08122-123-123 atau Login ke Laman pln.co.id

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara mudah klaim token listrik gratis PLN dengan Login laman www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan token gratis listrik.

Token listrik gratis dari PLN ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Token listrik gratis PLN ini ditujukan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Pelanggan daya 450 VA nantinya akan mendapatkan listrik gratis, sedangkan untuk pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan diskon 50%.

Lalu bagaimana cara untuk klaim token listrik gratis dan diskon PLN?

Simak cara mudah klaim token listrik gratis PLN dengan Login laman www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123.

Baca: SIMAK, Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN via Login Website PLN atau Whatsapp

Ada dua cara untuk mendapatkan keringanan token listrik gratis dan diskon, yakni pelanggan bisa mengakses laman resmi PLN www.pln.co.id.

Selain itu, pelanggan juga bisa mendapatkannya via WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Berikut dua cara untuk klaim token listrik gratis PLN:

Melalui Website PLN

1. Buka alamat web www.pln.co.id.

2. Masuk ke menu "Pelanggan".

3. Kemudian, Klik "Stimulus Covid-19".

3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter di kolom yang sudah tersedia.

4. Setelah itu, token listrik gratis akan ditampilkan di layar dan sudah bisa Anda gunakan.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Klik Stimulus.pln.co.id atau Cukup WA 08122-123-123

Login www.pln.co.id dapat token gratis listrik PLN. (Tangkap Layar WhatsApp-pln.co.id)

Melalui WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp Anda.

2. Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

3. Kemudian, Anda akan mendapatkan balasan otomatis dari PLN.

Halaman
123


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer