Sementara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga April 2020 mencapai angka Rp 5.172,48 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, total utang tersebut meningkat sebanyak Rp 644,03 triliun atau 14,22 persen.
Total utang tersebut setara dengan 31,78 persen terhadap PDB.
Angka tersebut masih dalam batas aman menurut Undang-undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.
UU tersebut mengatur batas maksimal rasio utang pemerintah, yaitu sebesar 60 persen dari PDB.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara Tatap Muka"