Padahal, pemberangkatan jemaah haji memerlukan banyak persiapan dan memakan waktu yang tidak sebentar.
"Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," ujar Fachrul.
Menurut Fachrul, kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji harus diutamakan. Fachrul menyadari bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit.
Di satu sisi pemerintah telah berupaya menyiapkan penyelenggaraan haji, namun di sisi lain pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan warganya dari risiko Covid-19.
Setelah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek, pemerintah meyakini pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini merupakan keputusan yang terbaik.
"Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling maslahat bagi jemaah dan petugas kita semua," kata Fachrul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembatalan Ibadah Haji 2020 Berlaku bagi Seluruh WNI, Tanpa Terkecuali" dan "Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020"