Seminar di UGM Batal Akibat Teror Pembunuhan, Pengamat : Demokrasi Terkebiri di Era Presiden Jokowi

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal pada Selasa, (26/5/2020) pagi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Rencananya, sebanyak 340.000 anggota TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di 1.800 titik obyek keramaian.

Terkait hal itu, Hendri lantas menganggap ada pengebirian demokrasi di era pemerintahan Jokowi.

Secara gamblang, ia menyebut Jokowi seharusnya memiliki kendali untuk mencegah kejadian ini kembali terulang.

Baca: Dicecar tentang Watak Kritis Fadli Zon, Sandiaga Uno: Suara Fadli Zon Tak Mewakili Sikap Gerindra

Baca: Disebut Mahal dan Tak Relevan, Belajar Instal Windows Bayar Rp260.000 di Kartu Prakerja Panen Kritik

"Pak Jokowi tau enggak sih sebenarnya ada pengkebirian demokrasi atau pengkebirian kritis-kritisan yang membangun."

"Tapi presiden punya kuasa, jadi maksud saya kalau Pak Jokowi memandang isu demokrasi jadi hal yang penting bagi pemerintahan dia maka dia akan instruksikan pembantu-pembantunya untuk beresin ini," tukasnya.

Kritik dari Civitas UGM

Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar angkat bicara soal kabar batalnya seminar bertajuk pemakzulan presiden di masa pandemi Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Zainal Arifin Mochtar menanggap pembatalan seminar tersebut menjadi wujud tak diizinkannya warga berbeda pendapat dengan pemerintah.

Ia bahkan menyinggung soal pihak yang sengaja menghalangi publik mengkritik pemerintah.

Hal itu disampaikan Zainal Arifin dalam pembicaraan di channel YouTube Refly Harun, Minggu (31/05/2020).

Pada kesempatan itu, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta pendapat Zainal soal kebebasan berpendapat di era sekarang.

Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar. (Tribunnews.com)

Menurut Refly, pembicaraan soal kebebasan seharusnya bahkan sudah selesai diperdebatkan sejak era reformasi.

Karena itu, Refly menganggap situasi yang kini terjadi begitu horor.

"Di republik ini Bung merasa enggak sesungguhnya kok sepertinya kita masih berkutat soal-soal yang sifatnya harusnya kita sudah selesai sejak reformasi," kata Refly.

"Yaitu kebebasan berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Bung merasa enggak sepertinya kok ada suasana horor dalam hal itu saat ini?"

Baca: Kritik Ekonom INDEF: Jika Saya Presiden, Kemenko Marves Pimpinan Luhut Pandjaitan Dibubarkan Saja

Baca: Biasanya Rutin Lancarkan Kritik, Kini Amien Rais Berbelok Dukung Jokowi Pertahankan Jabatan Presiden

Baca: Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional, Presiden Jokowi Justru Tuai Kritikan di Twitter

Menanggapi pertanyaan Refly, Zainal lantas menyoroti kebijakan yang seolah melarang publik berbeda pendapat dengan pemerintah.

Menurut Zainal, kebebasan berpendapat seharusnya menjadi hak penuh publik.

"Saya mengatakan begini, jadi berbeda pendapat ini seakan-akan menjadi bid'ah, lalu kemudian orang penganjur bid'ah ini harus masuk neraka," ujar Zainal.

"Padahal menurut saya seharusnya kebabasan itu bagian penting sepanjang kemudian tidak ada pemaksaan dan lain sebagainya."

Lantas, Zainal menyinggung adanya pihak yang sengaja mencegah publik untuk berpendapat.

"Memang yang harus diperbincangkan ini siapa sih sebenarnya yang sangat anti-demokrasi?." ucap Zainal.

Halaman
123


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer