Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Klik Stimulus.pln.co.id atau Cukup WA 08122-123-123

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara mudah klaim token listrik gratis PLN dengan Login laman www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, satu di antaranya masukkan ID Pelanggan.

Maka, token gratis akan muncul.

3. Pelanggan diharuskan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Listrik Gratis 6 Bulan untuk Golongan 450 VA Bisnis dan Industri Skala Kecil Mulai Diberlakukan

Jumat, (1//5/2020) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi memberlakukan pembebasan tarif listrik.

Yaitu bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil B1/450 VA dan industri skala kecil I1450 VA.

Sebelumnya PLN juga telah memberikan listrik gratis untuk seluruh pelanggan golongan 450 VA.

Pelanggan dengan daya 900 VA golongan subsidi juga mendapatkan diskon tarif listrik hingga 50 persen.

Baca: Diskon 100 Ribu Listrik Non-Subsidi 900 dan 1300 VA, PLN: Bukan Kebijakan PLN Maupun Pemerintah

Baca: Sudah Banyak yang Dapat Token Listrik Gratis PLN, Berikut Tips dan Cara Mendapatkannya

Seperti informasi yang diunggah dalam akun Instagram PLN Sabtu, (2/5/2020) program tersebut merupakan bentuk dukungan PLN dan pemerintah.

Terutama untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi corona.

Sehingga para pelaku bisnis dan industri skala kecil tetap bertahan di tengah masa sulit saat pandemi corona.

Stimulus Covid-19 yang diberikan PLN kepada pelanggan bisnis dan industri skala kecil selama 6 bulan.

Tepatnya dihitung sejak Mei hingga Oktober 2020 mendatang.

Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, maka pelanggan pascabayar golongan tersebut secara otomatis akan mendapatkan tagihan pemakaian listrik sebanyak Rp. 0.

Namun bagi pelanggan prabayar yang menggunakan token listrik, stimulus dapat diakses sejak Minggu, (3/5/2020).

Ada Tuduhan Lakukan Kecurangan Tarif Listrik saat Pandemi Corona, PLN Beri Klarifikasi

Perusahaan Listrik Negara ( PLN) beri klarifikasi terkait tagihan listrik masyarakat yang tiba-tiba membengkak, sampai-sampai PLN dituduh curang.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan, PLN merupakan perusahaan BUMN yang setiap laporannya harus mendapatkan audit dari BPK dan pengawasan dari BPKP.

Jadi  tidak mungkin pihaknya menaikkan tarif diam-diam.

“Terhadap tuduhan PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam, Kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena,” ujar Zulkifli dalam siaran pers, Sabtu (9/5/2020).

Logo PT PLN (Persero) (jabarprov.go.id)
Halaman
123


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer